LSM Jurnalis Bersatu Akan Adakan Aksi Damai Di Polresta Sarolangun Tuntut Penegakan Hukum Penambang Emas Ilegal.

LSM Jurnalis Bersatu Akan Adakan Aksi Damai Di Polresta Sarolangun Tuntut Penegakan Hukum Penambang Emas Ilegal.

Sabtu, 21 Februari 2026, Februari 21, 2026
MURATARA,-" LSM dan Jurnalis Bersatu akan mengadakan aksi damai di depan gedung Mapolres Sarolangun, Jambin sebagai bentuk kemanusiaan akibat banyaknya korban jiwa akibat Tambang Emas Ilegal (PETI). 

Salah satu koordinator Aksi Sancik mengatakan Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah bentuk kemanusiaan.

"Atas nama kemanusian dan demi penegakan hukum yang berkeadilan kami tergabung LSM 
Jurnalis Bersatu akan mengadakan Aksi Damai dengan uraian kegiatan sebagai berikut :
Hari : Kamis
Tanggal : 26 Februari 2026.
Durasi Aksi : Pukul 09.00 s/d selesai.
Tempat Aksi : Halaman Kantor Kepolisian Resor Kabupaten Sarolangun.
Tema Aksi : KILAUAN EMAS ILEGAL TERINDIKASI SILAUKAN 
INTEGRITAS POLRES, POLDA JAMBI
Sarana dan Prasarana Aksi ;
Peserta Aksi : Sekitar ± 150 orang., kata Hidayat.
 
Ia menambahkan ada Beberapa kejadian longsor tambang emas ilegal telah menelan korban jiwa, antara lain 8 orang meninggal dan 4 luka-luka pada 20/1/2026, serta 4 orang meninggal dan 2 selamat pada 13/2/2026.,"tambahnya.

Kegiatan PETI ini merupakan pelanggaran hukum berat dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Kami dari LSM Jurnalis Bersatu menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku dan "beking" PETI," dan meminta Kapolres Sarolangun mundur dari jabatannya Tegas Sancik Koordinator Aks..

TerPopuler