MURATARA,-'Dalam sesi diskusi kegiatan Musrembang Kecamatan Rawas Ilir pada hari ini Kamis, 05 Februari 2026 kepala desa mandi angin (. Wiwin Saputra) nyampaikan bahwa kegiatan Musrembangcam ini semustinya mengikuti aturan dan tahapan yang ada yaitu menetapkan usulan prioritas yang masuk dari desa ke kecamatan untuk dibawa oleh delegasi kecamatan yang ditunjuk ke Musrembang Kabupaten.
Kades menyayangkan seringkali usulan yang setiap tahun di usulkan tapi nanti yang dibangun lain dari yang diusulkan. Padahal yang diusulkan Kades bukan hanya kepentingan Desa Mandi Angin saja melainkan kebutuhan semua desa yang ada di Kecamatan Rawas Ilir
Seperti contoh
. Peningkatan titik rawan banjir jalan poros desa tepatnya di dusun satu hulu Desa Mandi Angin dekat Ramp Sawit. Jalan tersebut adalah Aspirasi DPRD yang disepakati Pemerintah kabupaten dan pernah dibangun pada tahun 2021 tetapi proyek jalan tersebut mangkrak oleh kontraktor sehingga tidak selesai 100% dan hanya terbangun dinding tembok kiri dan kanan jalan yang menampung air ketika banjir. Jalan tersebut selalu jadi kendala setiap ada hujan dengan curah hujan yang tinggi jalan tersebut tergenang air dan tidak bisa dilewati baik motor maupun mobil bahkan hampir setiap tahun jalan tersebut viral karna masyarakat baik yang mau melintas dari kecamatan Rawas Ilir ke kabupaten ataupun sebaliknya tidak bisa dilewati.
Kades juga menyampaikan usulan Pamsimas atau dibuatkan sumur Bor atau sumur galian di setiap dusun untuk memenuhi kebutuhan air bersih di desa Mandi Angin mengingat sekarang hampir di semua desa se kecamatan Rawas Ilir bahkan se Kabupaten Musi Rawas Utara mengalami krisis air bersih.
Kades juga mengusulkan agar di kecamatan Rawas Ilir dianggarkan Satu Unit Mobil Pemadam kebakaran. Sehingga setiap ada musibah kebakaran semua desa di kecamatan Rawas Ilir lebih cepat teratasi daripada menunggu Mobil Pemadam dari Kabupaten.
" Kades juga menyampaikan keluhan bantuan sosial yang banyak tidak tepat sasaran. Padahal kades sudah melakukan musyawarah desa khusus bersama perangkat desa dan BPD menyampaikan update data warga yang tidak mampu ke Dinas Sosial. tetapi setiap bantuan sosial dari dinas sosial yang turun malah mereka yang tidak diusulkan dapat bahkan ada beberapa nama warga desa yang sudah meninggal dunia masih saja keluar namanya. Kades sudah berkoordinasi dengan dinsos belum juga mendapatkan hasil yang maksimal dan terkesan saling lempar tanggung jawab. Kades Kordinasi ke Dinsos bilang data bantuan bersumber dari pendataan BPS. Dan kades kordinasi ke BPS bilang itu kewenangan dari Dinsos. Sehingga dengan nada kesal kades menyampaikan usulan jika tidak ada jalan keluar atas kisruh bansos ini kades minta khusus Desa Mandi Angin di hapus semua jenis Bantuan sosial daripada menimbulkan kecemburuan sosial dan kerusuhan di kalangan masyarakat. dan usulan itu diterima juga oleh semua kades yang hadir dalam kegiatan Musrembang hari ini.
"" terakhir Kades menyayangkan dari 15 perusahaan yang diundang Musrembangcam hanya terlihat satu dan dua perusahaan yang hadir sehingga dampak tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat desa tidak terpenuhi. Kades meminta Pihak Kecamatan lebih tegas kedepan terhadap perusahaan bahkan seluruh kades siap untuk bersama sama datangi perusahaan bila diperlukan oleh pihak Kecamatan bersama Kapolsek dan Danramil bersama masyarakat.(Rk).