Tim Bungkus polres Muratara Ungkap Kasus Narkotika diduga Dua Pengedar Shabu Diamankan .

Tim Bungkus polres Muratara Ungkap Kasus Narkotika diduga Dua Pengedar Shabu Diamankan .

Sabtu, 31 Januari 2026, Januari 31, 2026
Muratara,-" Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan.


Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Poros Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua tersangka masing-masing  berinisial HS (46), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, dan AS (40), warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir. Keduanya berprofesi sebagai petani dan buruh tani. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui positif narkotika berdasarkan tes urine.

IPTU Marhan Saputra,SH Kasat Resnarkoba Polres Muratara melalui kasi Humas IPDA Darusalam menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap para tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,78 gram, yang disimpan oleh para tersangka,” jelasnya.

Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Vega ZR tanpa body, satu helai tisu, dan satu bungkus plastik warna hitam.

Saat ini, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai pengedar dan diamankan di Mapolres Muratara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 610 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara.ujarnya

Polres Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.(**) . 

TerPopuler