Muratara – , "Pengerjaan Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional ( BGN) Lokasi di belakang kantor camat karang jaya kabupaten Musi Rawas Utara menuai sorotan tajam.Proyek yang diduga menggunakan anggaran negara tersebut tidak memasang papan nama kegiatan, sehingga sumber anggaran, nilai volume pekerjaan, serta nomor kontrak tidak diketahui publik.
Kondisi ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Senin (01/01/2026).
Ketiadaan plang proyek menimbulkan dugaan adanya pelanggaran administratif serius, karena kontraktor pelaksana tidak mencantumkan informasi dasar proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan yang dibiayai oleh negara.Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, proyek yang diduga bersumber dari anggaran negara ini tidak diketahui nilai anggarannya, volume pekerjaan, sehingga terkesan mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.Padahal, kewajiban pemasangan papan nama proyek secara tegas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa setiap pekerjaan konstruksi fisik yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi proyek.
Berdasarkan pantauan langsung tim media LBS di lapangan, Senin (5/01/2026), hanya ditemukan nama kegiatan Pelaksana, PT. TANTRA SUKMA NEGARA Konsultan MK. PT. AMITHAS namun di sepanjang lokasi pekerjaan proyek tersebut tidak ditemukan Nama angaran darai mana angaran nya berapa. Situasi ini terlihat janggal, mengingat proyek fisik pemerintah wajib menampilkan identitas proyek secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat
Sementara itu “Agung” Pelaksanaan Proyek waktu dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui dari mana dana berasal dan berapa jumlah besaran angaran proyek tersebut.
” Saya tidak tau berapa angaran nya , jangan kan jumlah angaran nya sumbernya pun saya tidak tahun, saya hanya menjalankan perintah dari BOS. Saya hanya tahu proyek iini mengunakan uangang negara.
“Kalau ingin tahu silakan hubungi Atas saya ibu Winda, atau tapi saya tidak tau jabatan nyo kalau atasan saya langsung Riski jabatan nyo SM dio wong palambang,” jelas nya Agung, Pelaksa proyek dengan Bahaso Palembang.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pemborong proyek tersebut. Dari mana angarannya dan berpa jumlahnya.?(**).