Muratara - Penyaluran Bansos PKH-BPNT 2025 di Kelurahan Rawas Ilir memanas setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum kelurahan.
Berdasarkan hasil pantau tim media dilapangan jumala KPM yang mendapatkan BPNT sebanyak 174 KPM dibagi 2 jumala KPM yang menerima Bantuan sebanyak 348 KPM, x 250 per KPM total uang yang terkumpul sekitar sebesar Rp 17.400.000.
Salah satu warga kelurahan Rawas Ilir penerima KPM berinisial D mengaku kepada awak media dimintai uang sebesar Rp 25.000 saat terima kupon.
"Oknum minta uang untuk operasional dan makan panitia. Saat memberikan kupon, kalau tidak dikasi uang sebesar Rp 25.000 kupon tidak akan diberikan," uangkap nya.
Ditempat yang sama Warga lain menjelaskan tidak ada kesepakatan Batuan dibagi menjadi 2
Tidak pernah kami mengadakan kesepakatan kalau bantu PKH/ BPNT (bansos) dibagi dua,"Tegasnya..
Lurah Bingin Rawas Ilir membenarkan ada nya pungutan, dia mengklaim sudah ada kesepakatan dengan masyarakat.
"Semua sesuai kesepakatan, untuk operasional penyaluran beras," ujarnya.
Ia juga meminta agar media tidak mempublikasikan berita pungutan liar bantuan Bansos di kelurahannya karna dia menganggap yang pihak kelurahan lakukan sudah sesuai aturan secara umum.
"Minta tolong hampir seluruh desa Samo cak kami bahkan lebih kamu terus nak memberitakan kami kelurahan.tutup Lura Bingin teluk kecamatan Rawas Ilir.
Masyarakat minta pemerintah daerah telusuri dan beri sanksi jika terbukti penyimpangan(rk).