Diduga IRW Memiliki Banyak Sumur Minyak Ilegal di Hutan Kawasan Tungkal Jaya, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Diduga IRW Memiliki Banyak Sumur Minyak Ilegal di Hutan Kawasan Tungkal Jaya, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 26 Desember 2025, Desember 26, 2025



MUSI BANYUASIN — Dugaan aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) kembali mencuat ke permukaan dan menimbulkan sorotan tajam publik. Kali ini, perhatian tertuju pada seorang oknum berinisial IRW alias Boir, warga Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang diduga kuat mengelola sejumlah sumur minyak ilegal beserta lokasi pengepulan minyak untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Muba.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat serta hasil investigasi lapangan, aktivitas sumur minyak ilegal dan tempat pengepulan yang diduga dikelola IRW disebut berada di wilayah Hutan Kawasan di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ironisnya, kegiatan tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan masif, namun hingga kini tak terlihat adanya langkah penindakan tegas dari aparat berwenang.


Sejumlah warga dan pekerja di sekitar lokasi menyebutkan, IRW alias Boir diduga memiliki beberapa titik sumur minyak ilegal di wilayah Desa Sri Damai, yang kerap disebut masyarakat setempat sebagai wilayah Belide. Lokasi tersebut diduga kuat masuk dalam kawasan hutan yang seharusnya dilindungi negara.


“Di sini IRW punyo beberapa titik sumur, jugo ado pangkalan tempat muat minyak. Dio ado rig dewek, jadi dak ado hambatan untuk ngebor,” ujar salah satu warga kepada tim liputan, sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, Senin (22/12/2025).


Tak hanya itu, salah satu warga juga menunjuk sebuah alat berat Wheel Loader merk CAT berwarna kuning yang sedang melintas di area tersebut. Menurut warga, alat berat itu juga milik Boir yang memiliki tugas khusus untuk mengawal armada mobil minyak saat melintas keluar, terutama setelah selesai memuat minyak dari sumur-sumur ilegal tersebut.


Saat ditanya sejak kapan aktivitas tersebut berlangsung dan apakah pernah ada penindakan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH), warga tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan pengeboran minyak ilegal itu telah beroperasi cukup lama.


 “Sudah lamo beroperasi. Kalo soal tindakan dari aparat, belum pernah. Aman-aman bae selamo ini. Entah kalo ke depannyo, aku dak tau,” tambahnya.


Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya berhenti pada pengeboran, namun juga mencakup penyulingan dan pengangkutan minyak mentah yang diduga rutin melintasi jalan umum. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.


Dugaan semakin menguat ketika sumber-sumber menyebutkan adanya sistem distribusi dan logistik yang rapi, bahkan disinyalir melibatkan jaringan tertentu. Kondisi ini memicu kecurigaan publik akan adanya dugaan backing dari oknum-oknum tertentu, sehingga praktik ilegal tersebut dapat berjalan mulus tanpa hambatan berarti.


Berbagai kalangan menilai persoalan ini bukan semata pelanggaran hukum di sektor migas, tetapi juga bentuk nyata kejahatan lingkungan yang dibiarkan. Kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, serta potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor energi dinilai sangat serius.


Pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, serta aparat penegak hukum, khususnya Polres Muba dan Polda Sumsel, dituntut untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas, transparan, dan menyeluruh. Pembiaran yang terus berulang hanya akan memperpanjang daftar hitam kejahatan lingkungan dan memperkuat persepsi publik bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.


Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan IRW meskipun pada Rabu (24/12/2025) telah dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp namun sampai Jum'at (26/12/2025) belum memberikan keterangan apapun, baik klarifikasi maupun bantahan terhadap keterangan narasumber di lapangan.


"(Ak 87/Tim Liputan)".

TerPopuler