Musi Rawas ,"— PK Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Anditya Fadli, melaksanakan kegiatan pencabutan program integrasi Pembebasan Bersyarat/PB klien pemasyarakatan atas nama A.A. di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. 05/11/2025 .
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi dan koordinasi antara Bapas Muratara dan pihak Lapas Narkotika Muara Beliti terkait pelaksanaan program integrasi yang dijalani oleh klien. Pencabutan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah klien dinyatakan melanggar syarat dalam pelaksanaan program PB.
Melalui kegiatan ini, Bapas Muratara menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan secara tegas, profesional dan berintegritas guna memastikan pelaksanaan program integrasi tetap berjalan sesuai prinsip pembinaan dan tanggung jawab hukum.(**) .