Warga desa jadi mulya mediasi dengan PT Agro terkait sengketah lahan di dinas pertanian muratara.

Warga desa jadi mulya mediasi dengan PT Agro terkait sengketah lahan di dinas pertanian muratara.

Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025



‎Muratara,",– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara)Provinsi Sumsel,melalui Dinas Pertanian dan Perikanan menggelar rapat mediasi antara masyarakat Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung dan pihak PT Agro Muara Rupit, Senin (13/10/2025).

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Advokat Abdul Aziz , S.H. selaku pendamping masyarakat, Kepala Desa Jadi Mulia Aprizal, Manageer PT AMR Subarta didampingi Berlinson Damanik legal,Gindo Gultom Manager Plasma,perwakilan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Muratara, tokoh masyarakat, Pahirin Askad  (mantan anggota DPRD Muratara), serta Organisasi Aliansi Masyarakat Nibung (AMAN) yang diwakili oleh Anang Abidin. Pihak PT Agro juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

‎Dalam sambutannya, Advokat Abdul Azizi, S.H. menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh perusahaan dan masyarakat terkait lahan di Desa Jadi Mulia. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bukan untuk menafikan persoalan lain, melainkan fokus menyelesaikan masalah lahan yang telah berlarut-larut di desa tersebut.


‎“Kami berharap mediasi ini dapat menjadi ruang untuk mendengar langsung tuntutan masyarakat serta tanggapan dari pihak perusahaan. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, kita bisa menemukan solusi terbaik,” ujar Aziz.

‎Kepala dinas pertanian dan perikanan Ade Meiri Siswani.SP.MP saat pidatonya,kami dari pihak pemerintah kabupaten sekedar mempasilitas tempat dan menengahi sengketa lahan antara Lahan Masyarakat baik plasma maupun sengketa didesa Jadi Mulya dengan perusahaan agro muara Rupit,katanya






‎Harapan kami dari pemerintah daerah supaya permasalahan yang belum di selesaikan oleh perusahaan dengan masyarakat hari ini kami akan mendengar kan pendapat dari pihak perusahaan


‎dengan tuntutan tiga poin yakni:
‎1. Realisasi kewajiban 20 persen lahan plasma dari luas lahan inti milik perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
‎2. Penyelesaian sengketa lahan antara warga dan PT Agro.
‎3. Penghentian sementara pengolahan lahan sebelum permasalahan diselesaikan secara resmi.

‎Advokat  Abdul Aziz  juga memaparkan bahwa sebelumnya, masyarakat telah beberapa kali berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur dialog dan aksi damai. Bahkan telah dilakukan demonstrasi pada 15 dan 24 September 2025 di lokasi PT Agro dan di Kantor BPN Muratara.


‎“Sudah satu tahun masyarakat berdialog, berdiskusi, dan bersabar. Namun, penyelesaian belum juga terjadi. Rakyat terpaksa bergerak agar persoalan ini benar-benar mendapat perhatian,” tegas Ajis.

‎Sementara itu, Anang Abidin dari Aliansi Masyarakat Nibung menilai bahwa persoalan lahan yang melibatkan PT Agro tidak hanya terjadi di Desa Jadi Mulia, tetapi juga di wilayah lain di Kabupaten Muratara.

‎“Permasalahan seperti ini sudah 100 persen bermasalah di lapangan. Kami minta pemerintah tegas, karena ini menyangkut hak rakyat. Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada tanggapan, kami akan menguasai lahan yang masih bersengketa,” ujar Anang.


‎Pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Muratara Ade Meiri Siswani didampingi Mustopo dalam kesempatan tersebut menyatakan akan menindaklanjuti hasil mediasi dengan membuat berita acara resmi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

‎Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan, agar tercipta keadilan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara,Pungkasnya

‎Selain itu dari menegar PT agro muara Rupit Subarta didampingi menegar Berlinson Damanik Legal,dan Gindo Gultom Manager Plasma saat diwawancara, mengatakan terkait ada katanya ada lahan plasma kita sudah melakukan pembangunan seluas 646 hektar dari 1926 luas lahan wilayah di desa jadi Mulya.


‎“Harapan semuanya  akan diselesaikan sehingga tidak ada lagi permasalahan dalam waktu yang sesingkat singkatnya,Ucapnya

TerPopuler