Semburan Minyak Mentah Gegerkan Muba: Sumur Ilegal Diduga Milik Mafia Minyak "Pyk 1001"

Semburan Minyak Mentah Gegerkan Muba: Sumur Ilegal Diduga Milik Mafia Minyak "Pyk 1001"

Senin, 01 September 2025, September 01, 2025
MUSI BANYUASIN,Lintasmuratara.id – Praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) kembali menimbulkan insiden serius. Pada Selasa (25/8/2025), sebuah sumur minyak ilegal di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, menyemburkan gas bercampur minyak secara liar.

Peristiwa ini mempertegas bahwa aktivitas ilegal drilling di Muba terus berlangsung tanpa kendali, bahkan menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran oleh Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Berdasarkan temuan tim liputan sejumlah media, sumur minyak ilegal tersebut diduga kuat milik mafia besar berinisial FR, dikenal luas dengan julukan “Pyk 1001”, asal Kecamatan Babat Toman.

Salah seorang pekerja lapangan yang ditemui tim media membenarkan kepemilikan sumur ilegal itu.

“Sumur ini milik Pyk 1001. Dia memang bosnya. Hampir seluruh lahan di sini sudah dibelinya,” ungkap pekerja tersebut kepada Tim Liputan pada Jumat (29/8/2025).

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas pengeboran tersebut bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari operasi ilegal yang terorganisir dan berskala besar.

Insiden semburan gas terjadi saat proses pengeboran berlangsung. Menurut keterangan pekerja, sumur mengalami lonjakan (meluing) sebelum pipa casing sempat terpasang.

“Belum sempat dipasang casing, sumurnya sudah meluing. Alat bornya juga jadi tidak bisa dicabut,” jelasnya.

Akibat lonjakan tersebut, minyak dan gas melambung ke udara serta berhamburan, menimbulkan ancaman besar terhadap keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar.

Fenomena ini semakin menegaskan risiko yang ditimbulkan praktik ilegal drilling, antara lain potensi kebakaran, pencemaran tanah dan air, hingga kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.

Di sisi lain, masyarakat kini mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin mafia minyak seperti “Pyk 1001” bisa menguasai lahan luas dan menjalankan operasi ilegal secara terang-terangan tanpa terendus? Apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau justru ada pembiaran sistematis yang membuat jaringan mafia tetap kebal hukum?

Situasi ini mendesak aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga instansi terkait untuk segera bertindak tegas, membongkar jaringan mafia minyak, serta menghentikan praktik ilegal drilling yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (2/9/2025), FR alias “Pyk 1001” yang disebut-sebut sebagai pemilik sumur ilegal tersebut, tidak memberikan keterangan ataupun tanggapan resmi atas konfirmasi yang diajukan tim liputan. (Ak87/tim)

TerPopuler