Polres Muratara Amankan Kurir Narkoba dengan barang bukti.‎

Polres Muratara Amankan Kurir Narkoba dengan barang bukti.‎

Selasa, 02 September 2025, September 02, 2025

‎MURATARA, SUMSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika tersangka inisial  H.p (45 ) warga dusun 3 desa surulangun rawas ulu  di amankan sat resnarkoba polres muratara dengan  beserta barang bukti sabu seberat  6,92 gram jenis sabu.


‎Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 02 September 2025, di sebuah lapangan  di Desa sukomoro , Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.rabu, 03/09/2025 .


‎Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama,sh.sik mh.melalui Kasi Humas IPDA Didian Perkasa,di dampingi kasat resnarkoba Iptu marhan saputra,sh menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/- 32 /IX / 2025 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES MURATARA / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 02 September  2025.


‎KRONOLOGIS KEJADIAN

‎Pada Hari Selasa Tanggal 02 September 2025 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di sebuah lapangan yang berada di Desa Sukomoro, Kec. Rawas Ulu, Kab.p Muratara Prov. Sumsel, telah dilakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama inisial H.P, saat dilakukan Penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa 1 (Satu) Bungkus Plastik Klip Transparan berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto 6,92 (Enam Koma Sembilan Dua) Gram yang dibuang oleh Tersangka di atas tanah disebuah lapangan pada saat dilakukan Penangkapan, atas penemuan Barang Bukti tersebut, selanjutnya Tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan Penyitaan Barang Bukti.(**) .







TerPopuler