Muratara,-" Ratusan orang melakukan aksi demo di PT AGRO AMR Mereka meminta kepada PT AGRO untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan 27 hektar milik masarakat oleh pihak perusahaan di Desa jadi mulya kecamatan nibung kabupaten muratara, senin 15/09/2025.
Aksi demonstrasi itu dihadiri kasat intelkam kapolres Muratara , danramil, polsek nibung, menijer perusahaan PT agro AMR rupit, dan bapak-bapak menyerukan kepada perusahaan PT agro AMR kabupaten Muratara untuk ditetapkan lahan milik masyarakat , dan di dampingi kuasa hukum Advokat abdul azis dan wildan hakim.
Terdengar juga dalam seruan koordinator demonstrasi di depan pos PT agro AMR itu, meminta pihak PT AGRO AMR bisa memberikan keadilan dan diminta penyelesaian atas lahan27 Hektar yang dikuasai oleh pihak perusahaan .
"Kami minta PT agro AMR bisa berikan keadilan kepada petani Muratara kembalikan lahan yang dikuasai oleh perusahaan ke hukum adat, hidup petani, hidup rakyat," seruan koordinator dan diikuti massa.
Dalam aksi demonstrasi itu terlihat juga para bapak-bapak membawakan beberapa tuntutannya yang dituliskan di karton, di antaranya, "Kami mempertahankan tanah kami, hentikan rampas tanah kami,pertanggung jawaban hukum,PT Agro muara rupit pembangunan tanpa HGU,kembalikan seluruh lahan masyarakat yang bermasalah dengan PT agro AMR ,kembalikan lahan ropi 27 hektar yang telah di rampas AMR .
Aksi demonstrasi itu juga berlangsung cukup lama, hingga akhirnya ditanggapi oleh pihak perusahaan PT agro AMR. Ungkap (ag) .