Muratara," -Polisi berhasil menyelamatkan seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AKR yang menjadi korban penculikan di Dusun II Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Korban diculik saat sedang bermain di halaman rumahnya pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Terduga pelaku penculikan berinisial HA (30) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat hendak ditangkap. HA kabur dengan cara melompat dan berenang ke sungai saat petugas hendak membekuknya pada Senin (26/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin menjelaskan, aksi penculikan terjadi ketika NH (36) ibu korban sedang berada di dalam rumah. Saat keluar, ia mendapati anaknya sudah tidak ada. Pencarian di sekitar rumah tidak membuahkan hasil hingga seorang tetangga bernama Wak Pao menyebut melihat korban dibawa oleh pria berpakaian hitam yang sebelumnya sempat datang ke rumah korban.
“Pelaku juga sempat menghubungi ibu korban dan meminta pelunasan utang sebagai syarat agar anak dikembalikan,” ujar Nasirin, Selasa (27/5/2025).
Usai laporan diterima, polisi bergerak cepat dan mendapati pelaku menyandera korban di Kecamatan Rawas Ulu. Negosiasi sempat terjadi, dan pelaku kembali meminta uang tebusan. Namun polisi berhasil menyelamatkan korban tanpa membayar tebusan. Pelaku kabur saat petugas mendekat.
Keesokan harinya, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan HA di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu. Polisi langsung bergerak ke lokasi, namun saat hendak ditangkap, HA kembali melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai.
“Upaya pengejaran sempat dilakukan, tapi pelaku berhasil meloloskan diri. Ia kini dalam pengejaran dan sudah masuk DPO,” jelas Nasirin.
Barang bukti yang diamankan dari korban adalah sehelai baju dan celana panjang. Sementara korban dan keluarganya kini dalam perlindungan kepolisian.
“Pencarian terhadap HA terus kami lakukan dan kami imbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor,” tegasnya.( **) .