SATUAN RESKRIM POLRES MURATARA AMANKAN 3 PELAKU AKTIVITAS PETI.

SATUAN RESKRIM POLRES MURATARA AMANKAN 3 PELAKU AKTIVITAS PETI.

Rabu, 26 Agustus 2026, Agustus 26, 2026



‎MURATARA," Jajaran Unit Tindak Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal ( pidsus ) Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Muratara ,satu di desa lubuk emas ,dua di desa muara kulam .

‎Pengungkapan ini disampaikan Wakapolres Muratara Kompol Ermi didampingi Kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris, SH., Kanit pidsus Hendra ,SH.dan kasih Humas ,26/08/2026.

‎“ TKP pertama Lubuk Mas, kita mengamankan ketiga pelaku inisial S bin s warga Sarolangun, S bin S warga Bingin Rupit, dan A bin E warga Desa Sungai Baung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Excavator, tiga bungkus plastik serbuk emas, dan satu bungkus serbuk kalam, serta buku catatan,” ujar Kompol Ermi.

‎Sementara di TKP kedua di Muara Kulam, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Excavator.

‎" lanjut Wakapolres menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui adanya pihak pemodal yang mendanai aktivitas PETI tersebut.

‎“Identitas pemodal sudah kita kantongi. Berdasarkan keterangan, pemodal merupakan warga Jambi. Saat ini masih dalam pengejaran,” imbuh Kompol Ermi.

‎Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Musi Rawas Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Minerba terkait penambangan tanpa izin.

‎Polres Muratara mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena merusak lingkungan dan melanggar hukum. Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.tutup Kompol Ermi .red(RK)

TerPopuler