Muratara-"Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum Rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Daerah bersama DPRD membangun sinergi dan menyelaraskan pandangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Devi Arianto, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Junius Wahyudi, Sekretaris Daerah H. Elfandary, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian jawaban eksekutif merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi ruang dialog konstruktif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Melalui proses tersebut, setiap pandangan, masukan, dan tanggapan fraksi dibahas secara komprehensif sebagai upaya menghasilkan kebijakan yang tepat, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Diharapkan, seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik hingga mencapai kesepakatan bersama yang mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.red:( **)