MURATARA,"-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Selasa, Siang 2 Juni.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD, Devi Arianto, Wakil Bupati dan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Muratara, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muratara secara resmi menyepakati dan menandatangani Propemperda Tahun 2026 sebagai pedoman penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah selama satu tahun ke depan.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembentukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan di Kabupaten Muratara.
"Dengan ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan daerah yang telah direncanakan dapat dibahas secara efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, pihak eksekutif menyambut baik kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat landasan hukum berbagai program pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan Propemperda Tahun 2026 oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Muratara, disaksikan seluruh peserta rapat yang hadir.
Penandatanganan Propemperda ini menjadi langkah awal dalam proses pembentukan berbagai regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Muratara. (ADV) . Rika