Musi Rawas Utara,-" Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara mengikuti kegiatan Pelaksanaan Ikrar Serentak Anti Narkoba dan Handphone secara virtual melalui zoom meeting yang dilaksanakan di aula kantor pada hari Senin (20/4/26).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dalam rangka memperkuat komitmen bersama terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai, petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), serta peserta magang.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pegawai mengikuti kegiatan dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap, petugas Satops Patnal menggunakan atribut Patnal lengkap, sementara peserta magang mengenakan pakaian hitam putih sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal, sekaligus memperkuat integritas serta kedisiplinan seluruh jajaran pegawai dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.(**).