Muratara -Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu yang disita kurang lebih 1kg , Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Polres Muratara, sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/A/07/II/2026 / SPKT satres narkoba polres muratara /POLDA SUMSEL. 16 Februari 2026 . TSk inisial ( A) 43.
Pemusnahan dilakukan terhadap sabu seberat 976,50 gram dari total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.043 gram. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Muratara.
Sebanyak 0,35 gram digunakan untuk uji laboratorium di Labfor Palembang dan 5 gram untuk pembuktian di pengadilan. Sisanya kami musnahkan,” ujarnya.
Pada hari Selasa 31 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Satresnarkoba Polres Muaratara Polda Sumsel melaksanakan giat pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu tersebut diatas.
Proses pemusnahan diawasi ketat oleh petugas yang berwenang, serta dihadiri oleh : Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, SIK, MH,wakapolres, kaban Kesbanpol, kejari lubuk linggau, (kasi pidum), PH, kasat narkoba Iptu Marhan saputra, SH, kasi propam, Bidlapor , rekan-rekan Jurnalis dan saksi-saksi yang relevan.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Rendy surya aditama,SH., SIK, MH, melalui wakapolres kompol Zulkifli ,sh didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Marhan saputra SH, dan Kasi Humas , menjelaskan bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk terus memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Muratara demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kasus-kasus seperti ini merupakan bukti nyata dari kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto saat di wancara di ruang kerja menyampaikan "Mengapresiasi kerja keras Personel Sat Res Narkoba Polres Muratara yang telah berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Muratara ini dan telah berhasil menangkap pelaku nya dengan Barang Bukti (BB) satu (1) kilo lebih, dan mengharapkan masyarakat Muratara dapat berperan aktif bersama Polres Muratara untuk memerangi dan memberantas Narkoba, sehingga kedepannya nanti Muratara ini bisa bebas dari pengaruh Narkoba".
kaban Kesbanpol Pemda Muratara,al firmansyah karim "Menegaskan dengan ditangkapnya Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang barang bukti (BB) nya cukup besar ini oleh Personel Sat Res Narkoba, maka Pemda Muratara akan mendukung penuh kegiatan Sat Res Narkoba ini untuk memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Muratara.
Red:(rk) .