Musi Rawas Utara, -" Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti jajaran pegawai di aula kantor.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubsi BKD, Randi Pratama, bersama pegawai serta peserta magang. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan bahwa penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan aktif masyarakat. Peran serta masyarakat meliputi pemberian dukungan moral, pelaksanaan pembinaan dan pelatihan kemandirian, fasilitasi kesempatan kerja, hingga penerimaan kembali klien pemasyarakatan ke lingkungan sosialnya. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan reintegrasi sosial yang efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, materi juga mencakup landasan hukum pelibatan masyarakat, bentuk kemitraan strategis dengan instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan tokoh masyarakat, serta mekanisme kerja sama yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Narasumber turut menekankan pentingnya membangun stigma positif terhadap klien pemasyarakatan guna mendukung keberhasilan proses pembinaan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bapas Kelas II Muratara diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka menunjang keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.(**) .