Tiga Mantan Kades Kecamatan Karang Jaya Terlibat PETI, LSM KCBI dan LiN Desak Penyelidikan

Tiga Mantan Kades Kecamatan Karang Jaya Terlibat PETI, LSM KCBI dan LiN Desak Penyelidikan

Selasa, 16 Desember 2025, Desember 16, 2025
Muratara - Tiga mantan kepala desa di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator. Ketiga mantan kades tersebut adalah B (mantan Kades Muara Batang Empu), DS (mantan Kades Muara Tiku), dan S (mantan Kades Bukit Ulu).

Ketua LSM KCBI, Supriyadi, menyatakan bahwa kegiatan PETI ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menyebabkan kerusakan alam dan bencana alam. 

"Kegiatan seperti ini jangan sampai dibiarkan, apa lagi akan mengakibatkan kerusakan alam yang akan menimbulkan Bencana Alam, seperti yang terjadi saat ini di daerah kita Sumatera lain nya," ujarnya.

Ditempat berbeda Ketua LSM LIN Hendara Bahalis juga menyayangkan adanya dugaan bahwa oknum 3 mantan kepala Desa di Muratara terlibat dalam kegiatan PETI ini. 

"Kegiatan yang seperti ini tidak semestinya terjadi, apa lagi ada dugaan menyeret nama mantan kepala Desa yang ikut bermain PETi (tambang emas tanpa Izin) yang mengunakan exsapator.(Alat berat)

Ia juga  meminta agar pihak berwajib menindak tegas pelaku PETI ini karena dapat menyebabkan kerusakan alam dan bencana alam. ." Tegas Hendara 

Warga masyarakat setempat, Kuyung, bukan nama sebenarnya, membenarkan adanya kegiatan penambangan emas tidak resmi di wilayah Karang Jaya. "Pokok e lah Ado cak belasan alat berat untuk ngeblok di daerah Kito ko," ujarnya.

TerPopuler