Menuju Era KUHP Nasional, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara dan Kejari Lubuklinggau Satukan Persepsi Penegakan Hukum".

Menuju Era KUHP Nasional, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara dan Kejari Lubuklinggau Satukan Persepsi Penegakan Hukum".

Senin, 15 Desember 2025, Desember 15, 2025
.

Muratara,"— Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara menghadiri kegiatan Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan tema “Penyamaan Persepsi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan KUHP yang Baru”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15/12/25, bertempat di Aula Adhyaksa I Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kegiatan ini merupakan forum koordinasi antar aparat penegak hukum dalam rangka menyongsong pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Melalui forum ini, para peserta membahas berbagai aspek perubahan hukum pidana serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas masing-masing instansi, termasuk peran strategis pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara mengikuti kegiatan tersebut secara langsung yang dihadiri oleh Kabapas Kelas II Musi Rawas Utara beserta jajaran pejabat struktural. Coffee Morning dikoordinasikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Suwarno, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan sinergi lintas sektor agar implementasi KUHP Nasional dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.

Kabapas Kelas II Musi Rawas Utara, Rivan Azwandi, S.H., M.H., menyampaikan komitmen Bapas untuk mendukung penerapan KUHP Nasional melalui penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta peningkatan kualitas pembimbingan kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TerPopuler