MURATARA,-" Pelaksanaan diversi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau berlangsung dengan suasana yang tertib dan terarah. Anak, orang tua/wali, pihak korban, Jaksa, Hakim serta PK Bapas Muratara yaitu Nilsa hadir dalam ruang musyawarah untuk membahas penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Setiap pihak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan sehingga proses berjalan lebih jelas dan saling memahami. Selasa, 25/11/2025.
Melalui pembahasan tersebut, anak dan korban akhirnya mencapai kesepakatan damai yang dapat diterima bersama. Dengan adanya kesepahaman ini, pelaksanaan diversi dinyatakan berhasil.
Kehadiran PK memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak selama seluruh tahapan.(***).