MURATARA,-" Bapas Kelas II Musi Rawas Utara melalui PK Fadli, menerima klien reintegrasi PB berinisial M.R dari Lapas Kelas IIB Sekayu pada hari Senin, 03 November 2025.
Kegiatan penerimaan ini menandai dimulainya proses pembimbingan dan pengawasan ketika bereintegrasi ke masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, PK Fadli memastikan kelengkapan administrasi serta memberikan arahan mengenai hak, kewajiban dan tata tertib selama masa bimbingan di bawah pengawasan Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.
Melalui program reintegrasi sosial ini, diharapkan klien dapat beradaptasi kembali di lingkungan masyarakat dengan baik, menjaga perilaku positif serta berkontribusi secara produktif dalam kehidupan sosialnya.(**).