Muratara, – Menindaklanjuti hasil aksi aliansi masarakat AMAN nibung 15 September 2025 yang lalu di PT AGRO AMR rupit, masarakat mendantangi ATR/ BPN kantor pertanahan kabupaten Muratara, Rabu (23/09/2025).
Kegiatan tersebut di hadiri wakapolres muratara, kabag ops,kasat Intel,pol pp,pihak BPN dan di dampingi kuasa hukum Advokat abdul azis dan wildan hakim, serta korlap Iwan dan deni.
Bahwa masarakat ingin meminta klarifikasi terhadap status lahan PT AGRO MUARA AMR apakah sudah memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU) atas nama PT agro muara rupit.
Apakah terdapat kegiatan pengukuran di lokasi PT agro muara rupit ( AMR) .
Terhadap 13 bidang tanah masarakat yang masih dalam permasalahan dengan PT agro muara rupit (AMR) , akan di lakukan pengecekan bersama dengan masarakat, pihak PT agro muara rupit ( AMR) , BPN di dampingi oleh pihak dari kapolres muratara .
Masarakat mengusulkan agar proses penertiban
HGU oleh PT agro rupit( AMR) di tunda sampai lahan tersebut clean dan clear.
Kami masarakat minta PT agro muara rupit beri keadilan kepada petani muratara , kembalikan lahan yang di kuasai.
Kembalikan seluruh lahan masarakat yang bermasalah dengan PT agro muara rupit , kembalikan lahan ropi 27 hektar dan 12 bidang lahan yang di rampas oleh PT agro muara rupit ( AMR)
Red:( ag) .