Polsek Nibung mengamankan Pelaku Pencurian Mobil di Muratara, Tersangka Ditembak Kaki Kiri karena Melawan‎

Polsek Nibung mengamankan Pelaku Pencurian Mobil di Muratara, Tersangka Ditembak Kaki Kiri karena Melawan‎

Jumat, 18 Juli 2025, Juli 18, 2025

‎MURATARA, "- Tim Reskrim Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mobil, pada Kamis (17/7/2025).


‎Pelaku berinisial HENGKI Bin USMAN (26), warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, ditangkap di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, setelah dua bulan buron.


‎Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama, melalui Kasi Humas IPDA Didian Perkasa.


‎Kronologi Kejadian

‎Kasus pencurian ini bermula pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, Juharto Bin Sabiran (36), seorang petani yang beralamat di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, terkejut saat bangun tidur dan mendapati mobil pikap Mitsubishi berwarna putih bernomor polisi BD 9516 KZ miliknya sudah raib dari teras rumahnya di Sp. 9 Kelurahan Karya Makmur.


‎Juharto kemudian langsung menghubungi Ketua RT setempat, Endang Sudrajat Bin Sugiono (35), untuk memberitahukan kejadian tersebut. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T 120 SS tahun 1994, dengan nomor rangka T120SP009618 dan nomor mesin 4617C469429, ditaksir senilai Rp20.000.000.


TerPopuler