Muratara, -" kegiatan Musyawarah Desa (Musrenbangdes) RKP 2025 dan daftar usulan tahun 2026, Desa muara tiku , Kecamatan karang jaya Kabupaten musi Rawas utara ( muratara) – Provinsi Sumatera selatan . Kamis,( 19/06 /2025).
Pemerintah Desa muara tiku melaksanakan Musyawarah Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 dan daftar usulan tahun 2026.
Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Desa muara tiku Bapak Bahalisa , Bpk Camat Hendri kusuma patra jaya,SE.MM Kapolsek karang jaya di wakili ANTONI.A Danramil , babinsa serta Undangan Rapat Tokoh Masyarakat, BPD, LPM dan Pemuda hingga kasus masing-masing.
Kepala desa muara tiku ( Bahalisa) dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan musrembang desa ini kami pemerintah desa muara tiku tampung Usulan masarakat demi kesejahteraan desa.
Camat karang jaya ( Hendri kusuma patra jaya, SE. MM) menyampaikan Dan menerapkan pembuatan KTP bagi yang blom mempunyai khusus anak sekolah yang sudah berumur 17 tahun ke atas, karena KTP sangat la penting bagi kita semua.
Masih di tempat sama camat berharap kepada pemerintah Desa muara tiku agar selalu kompak , aman dan nyaman.
Tegak kan program jaga malam demi kebaikan anak -anak agar terhindar dari marak nya narkotik dan balap liar .
Musrenbangdes di desa muara tiku merupakan salah satu yang terbaik yang perna saya ikuti ,”Pujinya
Ia berharap agar hasil proritas yang akan dikerjakan di 2026 mendatang menjadi acuan Musrenbangdes dalam RKPDes tersebut serta dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, "
Kegiatan di akhiri dengan PeNanda tangan berita acara Musrembangdes Dan sesi photo bersama sebagai dokumentasi kegiatan.
Di lanjutkan dengan titik nol pembangunan jalan setapak dan sumur gali .
Red:( Rika) .