Muratara,koran lintas muratara,id ," Jajaran Satres Narkoba Polres Muratara berhasil amankan terduga pengedar Narkotika jenis exstasi di Wilayah Hukum Polres Muratara pada selasa, 06/05/2025 .
AKBP. Rendy surya aditama SH, SIK, MH,Kapolres Musi Rawas Utara melalui kasat narkoba akp marhan saputra, SH di dampingi IPDA. Didian Perkasa S.H Humas Polres Muratara menyampaikan, Pada hari rabu tanggal 04 Mei 2025 sekira pukul 19.30 Wib,
Anggota Sat resnarkoba polres muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang membawa narkotika di wilayah hukum polres muratara, kemudian anggota satresnarkoba melakukan penyisiran dan mendapatkan ciri-ciri seseorang tersebut dan juga kendaraan yang digunakan setelah itu anggota Sat narkoba polres muratara yg mendapat perintah langsung memberhentikan kendaraan tersebut dengan cara di hadang menggunakan mobil kemudian diamankan 2 (dua) orang yang berada di dalam mobil tersebut dan setelah itu langsung melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut lalu ditemukanlah barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yg diduga berisikan narkotika jenis Ekstasi yang sempat di buang oleh tersangka ketika dilakukan penghadangan kemudian ditanyakan kepada orang tersebut dan benar diakui oleh orang tersebut bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,
kemudian diamankan Tersangka atas nama RIVALDO SETIAWAN Bin WANCIK SETIAWAN dan JOJO HANDOKO Bin KIAM, semua barang bukti diakui adalah milik tersangka. Kemudian pelaku dan BB dibawa ke kantor sat narkoba Polres Musi Rawas Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Barang Bukti :
a. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan 13 (tiga belas) butir pil dengan rincian 9 (sembilan) butir pil warna hijau berlogo Granat dan 4 (empat) butir warna merah muda berlogo Milenial yang diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Extacy dengan berat brutto 5,39 ( lima koma tiga puluh sembilan) gram.
b. 1 (satu) unit mobil merk AYLA warna Kuning.
Terduka pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat ( 2 ) Subsider Pasal 112 Ayat ( 2 ) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.pungkas Kasi Humas Polres Muratara.
Red: ( tim) .