Muratara "– Dalam upaya memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan koperasi, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jumat (25/04/2025) .bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rupit.
Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Rupit, Kepala Dinas PMD, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Bapak Kodri, SE, M.AP, yang juga bertindak sebagai narasumber. Kegiatan ini melibatkan para kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Rupit.
Dalam pemaparannya, Bapak Kodri, SE, M.AP menjelaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. “Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar wadah usaha bersama, tapi juga alat pemberdayaan masyarakat desa agar lebih berdaya secara ekonomi, produktif, dan mandiri,” ujar beliau.
Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman prosedur dan dokumen yang harus disiapkan dalam proses pembentukan koperasi. Beberapa tahapan utama yang disosialisasikan meliputi pembentukan kelompok pendiri, pelaksanaan rapat pendirian koperasi, penyusunan AD/ART, serta pengajuan badan hukum melalui sistem Notaris Pengurus Akta Koperasi (NPAK).
Adapun dokumen yang dibutuhkan antara lain surat permohonan pembentukan koperasi, daftar hadir rapat dan berita acara, fotokopi KTP pendiri, AD/ART, susunan pengurus dan pengawas, serta surat pernyataan kesanggupan menjalankan kegiatan koperasi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap desa dan kelurahan dapat segera membentuk koperasi secara legal dan fungsional, sehingga mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat di tingkat lokal.
Red:( tim) .