Kegiatan Gakkum Kampung Narkoba / Daerah Rawan Narkoba Dalam Rangka Operasi Pekat Musi 2025 .

Kegiatan Gakkum Kampung Narkoba / Daerah Rawan Narkoba Dalam Rangka Operasi Pekat Musi 2025 .

Senin, 03 Maret 2025, Maret 03, 2025
Muratara, "- kapolres muratara dan personil serta jajaran satreskoba polres muratara gerbak  kampung narkoba di desa lesung batu, kecamatan rawas ulu, kabupaten muratara. 
kegiatan Gabungan Gakkum Kampung Narkoba oleh Personel Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu dalam rangka menindak lanjuti STR / 09 / I / OPS.1.3/ 2025, Tgl 30 Januari 2025; Tentang Rencana Ops Pekat Musi 2025. Pada jum'at 28/02/2025

Kapolres muratara, AKBP kOKO ARIYANTO, SIK, MH di dampingi kasih humas , dan kasat narkoba saat di wancara media koran lintas muratara, id  membenarkan giat gakum kampung narkoba di desa lesung batu. 

Bertempat di Satresnarkoba Polres Muratara telah dilaksanakan gelar persiapan dipimpin oleh Kapolres Muratara AKBP ( KOKO ARIANTO, SIK, MH) , didampingi Kabag Ops Polres Muratara AKP (  DEDI PURMA JAYA, ) Kabag Ren Polres Muratara Kompol ZULFIKAR,SH, KASAT RESNARKOBA ( IPTU MARHAN SAPUTRA,SH), Kanit 1 Satnarkoba Polres Muratara IPDA (ANTON SURIADI,SH) Kanit 2 Satnarkoba Polres Muratara IPDA (  M.FARIGAL PUTRA,SH.) . 
Personel Gabungan Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu tiba di lokasi Desa Lesung Batu Langsung menuju ke 10 ( Sepuluh ) lokasi pondok diduga tempat penyalahgunaan Narkotika kemudian langsung melakukan pemeriksaan.

Dari ke 10 ( Sepuluh ) pondok yang telah dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh warga dan perangkat desa setempat,  ditemukan barang bukti berupa 22 ( Dua Puluh Dua ) buah alat hisap sabu ( Bong ), 21 (  Dua Puluh Satu ) buah pirek kaca, 10 ( Sepuluh ) bundel kecil plastik klip bening, 12 ( Dua Belas ) buah korek api gas, 4 ( Empat ) buah timbangan digital, 3 ( Tiga ) buah buku nota, 1 ( Satu ) buah tas warna cokelat, 4 ( Empat ) buah sekop dari plastik pipet, 7 ( Tujuh ) buah box plastik, 1 ( Satu ) bungkus pipet plastik ( Alat Hisap Shabu ),  1 ( Satu ) buah kompor shabu ( Alat Hisap Shabu ), 5 ( Lima ) buah tutup botol BONG, 1 ( Satu ) buah dompet, 1 ( Satu ) buah kaleng kotak rokok, 1 ( Satu ) bilah senjata tajam jenis Celurit, 4 ( Empat ) buah salon ( Sound System ), 3 ( Tiga ) unit motor *namun untuk barang bukti Narkotika tidak ditemukan. 


 Selajutnya bersama warga dan perangkat desa pondok-pondok tersebut dirobohkan dan kemudian dibakar.
Sekira pukul 17.30 Wib. Kegiatan Gakkum Kampung Narkoba selesai, selama kegiatan berlangsung aman tertib dan lancar. Ungkap nya. 

Red:(tim) .

TerPopuler