DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (Iwo-i) Muratara Kunjungan Kerja Kekantor Bapas MLM

DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (Iwo-i) Muratara Kunjungan Kerja Kekantor Bapas MLM

Jumat, 14 Juni 2024, Juni 14, 2024
Kunjungan Ketua Iwo-i Mika Herlina dan jaran Kekantor Bapas Musi Rawas Lubuklingau Muratara (MLM)  yang berkantor di Muratara disambut baik oleh Kepla Bapas Roby Fernandes SH.MH.MM dan jajarannya  

Dalam kunjungan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Muratara ada beberapa hal yang dibahas yang pertama masalah perbedaan Lapas dan Bapas Kedua masalah kendala yang di hadapi pihak Bapas dalam menjalankan tugasnya  khususnya di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara 14 Juni 2024

Dalam bincang santai antara Kepla Bapas Roby Fernandes SH.MH.MM mengatakan Terimakasih atas kunjungan rekan rekan dari Iwo-i ke kekantor kami.

"Terimakasih atas kunjungan rekan rekan dari Iwo-i Muratara yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke kantor kami, beginilah adanya keadaan kantor kami"ujarnya

Bapas adalah singkatan dari Balai Pemasyarakatan sedangkan Lapas yang artinya Lembaga Pemasyarakatan" terang Kepala Bapas 

Lanjutnya, kendala yang kami hadapi sekarang adalah pertama masalah  kurang nya personil petugas untuk menjalin kan tugas pokok dan fungsi karena mencakupi tiga wilayah (MLM) dan yang kedua  kurangnya dukungan dari Pemerintahan kabupaten Musi Rawas Utara khususnya di bidang penanganan masalah anak, Perlindungan Anak dan Perempuan P3A

Contoh seharusnya seperti di Musi Rawas Lubuklingau ketika ada permasalahan Anak di bawah umur kita turun langsung berdampingan dengan pihak dinas PPA tetapi di Musi Rawas setiap kami menangani persolalan anak dibawah umur belum pernah didampingi oleh dinas terkait P3A (Perlindungan Anak dan Perempuan " ungkapnya.

Itu lah yang menjadi kendala kami pihak Bapas dalam menangani persoalan anak dibawah umur karna kurangnya dukungan dari pemerintah  Daerah kabupaten Musi Rawas Utara " katanya

Lanjut  Randi Pratama, S.E, M.M. Humas kedepan kami harap  kita dapat bekerja sama  bergandeng tangan dengan pemerintah Daerah Muratara, khususnya dalam menangani persoalan anak  dibawah umur, karna tidak semua persolalan anak dibawah umur harus ditindak secara hukum, apalagi kasus anak-anak dibawah umur 14 tahun.

Masalah anak dibawah umur harus ditangani dengan serius karna ini menyangkut Generasi penerus kita kedepan " tutupnya.

TerPopuler